
Demak- Jumat (17/7), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Mranggen, Dyah Arini melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama Askur Yunowo warga desa Kebonbatur Kecamatan Mranggen yang berusia lanjut usia.
Askur mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya belum memiliki KTP-el, dan saat ini Askur membutuhkan KTP-el untuk mengurus BPJS Kesehatan.




