Musthofa Lakukan Perekaman KTP-el Di Kecamatan Karangawen

Demak – M. Rizal Pahlevi, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Karangawen hari ini (20/7) menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Karangawen. Perekaman atas nama Muh. Musthofa, yang berasal dari dari Desa Rejosari Kecamatan Karangawen, Kab. Demak.

Perekaman KTP-el dimasa new normal ini dilakukan dengan menggunakan APD (Alat Perlindungan Diri) lengkap bagi operator perekaman dan bagi pemohon juga diwajibkan dalam kondisi sehat dan bermasker. Selain itu operator dan pemohon wajib mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan perekaman KTP-el supaya terhindar dari penularan virus corona.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial