

Demak – Pagi tadi (20/7) setelah kegiatan apel bersama di Halaman Setda Kab. Demak, telah dilakukan pemusnahan blangko KTP-el yang rusak, sebanyak 1500 keping. Blangko-blangko rusak tersebut dimusnahkan di halaman belakang Dindukcapil Demak.
Pemusnahan tersebut disaksikan oleh Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Rustiyono, S.Sos serta Kasi Identitas Masyarakat Dindukcapil Demak, Masrifah, S.Sos. Setelah dimusnahkan, segera dibuat berita acara pemusnahan KTP-el yang rusak.




