
Demak- Tidak hanya menerbitkan dan mencetak saja, tetapi juga melakukan perekaman KTP-el. Selain perekaman KTP-el di Dindukcapil Kab. Demak langsung, Masyarakat juga dapat melakukan perekaman data KTP-el di Kecamatan tempat domisili mereka. Seperti hari Jumat (17/7), Operator Dindukcapil Demak yang bertugas untuk melayani masyarakat di TPDK Kecamatan Wedung, Arif Efendi yang melakukan rekam data KTP-el sebagai langkah awal untuk dapat dicetakkan KTP-el. Arif melakukan perekaman pada Abdullah Azzam warga Tempel, Kecamatan Wedung.
Perekaman data yang dilakukan yaitu biometrik, tanda tangan scan, pemindaian iris mata, sidik jari. Sebelum direkam datanya, dilakukan dahulu pengecekan biometrik, bertujuan untuk mengetahui, apakah pemohon sudah pernah melakukan rekam data sebelumnya atau yang benar-benar baru merekam data, supaya tidak terjadi duplikat data yang dapat menyebabkan tidak dapat tercetaknya KTP-el pemohon.




