Operator TPDK Kecamatan Mranggen Layani Lansia Rekam KTP-el

Demak – Dindukcapil Demak melayani warga Demak yang akan mengajukan permohonan kepengurusan dokumen kependudukan, terutama pada pengajuan pencetakan KTP-el. Usia 17 tahun, baru menikah dan para lansia yang belum memiliki KTP-el. Adalah Musiah, Kelahiran 1941, Warga desa Mranggen, Mranggen, Demak ini mendatangi Kecamatan Mranggen untuk melakukan pengajuan permohonan pencetakan KTP-el.

Namun, sebelumnya Musiah harus direkam data supaya dapat diterbitkan KTP-el miliknya. Musiah mengajukan permohonan cetak KTP-el karena dirinya akan mendaftarkan BPJS sebagai keperluan dirinya agar berobat di Rumah Sakit dan juga untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. Dan hal ini dituturkan oleh Musiah, hari ini (21/7) kepada Dyah Arini, Operator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Mranggen.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial