Perekaman KTP-el Di Kecamatan Bonang

Demak- Selasa (21/7), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Bonang, Nur Okti Hayati melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama Lailatul Makhfiroh warga desa Kembangan Kecamatan Bonang..

Lailatul mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya sudah berusia 17 tahun dan wajib mendapatkan KTP-el sebagai identitas dasar yang wajib dimiliki, selain itu dirinya juga akan membuat SIM.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial