
Demak – Rois Nur Istiqomah, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Dempet hari ini (21/7) menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el dari Lia Farida yang beralamat di Desa Karangrejo, Kecamatan Wonosalam. Dikarenakan peralatan perekaman di Kecamatan Wonosalam sedang dilakukan penyervisan atau perbaikan, sehingga tidak dapat melakukan perekaman data KTP-el, maka warga yang berdomisili di Kecamatan Wonosalam dapat merekam data KTP-el di Kecamatan terdekat.
Perekaman KTP-el dimasa new normal ini dilakukan dengan menggunakan APD (Alat Perlindungan Diri) lengkap bagi operator perekaman dan bagi pemohon juga diwajibkan dalam kondisi sehat dan bermasker. Selain itu operator dan pemohon wajib mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan perekaman KTP-el supaya terhindar dari penularan virus corona.




