Pengajuan Surat Pindah Di Kecamatan Wonosalam

Demak – Hari ini (22/7), Marzuki, Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wonosalam menerima pengajuan permohonan pindah keluar dari Kecamatan Wonosalam. Pengajuan tersebut dilakukan karena adanya pindah domisili mengikuti suami karena membentuk keluarga.

Warga yang mengajukan pindah keluar ke Kecamatan Wonosalam, adalah Siti Ainurrohmah, yang akan pindah dari Desa Karangrowo, Kecamatan Wonosalam, yang diwakili oleh sang ayah. Setelah berkas pengajuan dinyatakan lengkap maka segera diproses dan diserahkan oleh Marzukil.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial