
Demak – Ahmad Samiyono warga Tlogorejo, Kecamatan Wonosalam mengajukan permohonan dokumen Kartu Keluarga (KK) miliknya. Hari Rabu (22/7) dilayani oleh Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wonosalam, Lailatus Sifak, SE.
Pengajuan tersebut langsung dientri oleh Lailatus ke dalam aplikasi SIAK dan karena tidak terjadi kendala jaringan, maka langsung dapat diapprove dan dicetak dalam bentuk dokumen kependudukan. Dan segera diserahkan kepada Samiyono.




