Siti Perekaman KTP-el Di Kecamatan Gajah

Demak – Nuril Anwar, salah seorang Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Gajah yang hari ini (23/7) bertugas melakukan perekaman data KTP-el pada Siti Masitoh. Siti yang merupakan warga desa Jatisono Rt 06 Rw 03 Kecamatan Gajah ini mengajukan permohonan perekaman data untuk KTP-el dirinya, karena dirinya telah berusia 17 tahun.

Dalam melayani pengajuan perekaman KTP-el di masa new normal, pandemi corona ini, Dindukcapil Demak menerapkan pelayanan administrasi kependudukan sesuai protokol kesehatan, yaitu wajib memakai masker, dalam kondisi yang sehat, serta mencuci tangan sebelum dan setelah melakukan perekaman. Dan hal ini berlaku bagi Operator maupun warga yang mengajukan permohonan rekam KTP-el. Supaya keduanya terhindar dari penularan covid 19.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial