
Demak – M. Pahlevi, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Karangawen siang ini (24/7) melayani pengajuan permohonan perekaman KTP-el dari warga Kecamatan Karangawen. Dikarenakan salah satu peralatan perekaman KTP-el di Kecamatan Karangawen sedang dilakukan perbaikan.
Yoga Tria Rukmana yang berlamat di desa Kuripan, Karangawen ke TPDK Kecamatan Wonosalam. Untuk melakukan perekaman KTP-el baru adalah dengan hanya membawa Kartu Keluarga saja. Maka segera Levi melakukan perekaman pada Yoga setelah dicek melalui biometrik bahwa Yoga belum pernah melakukan perekaman.




