
Demak – Latif Maulana, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Karangtengah, Jumat (24/7) menyerahkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) kepada salah seorang warga, yaitu Fajar Ismaul yang mengajukan permohonan pembuatan Kartu Keluarga (KK) baru miliknya, dikarenakan dirinya sudah membentuk keluarga baru.
Fajar yang merupakan warga desa Wonokerto, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Demak ini melampirkan bukti data dukung untuk keperluan pembuatan KK baru, diantaranya yaitu KK lama milik orangtuanya, surat pindah domisili milik istrinya serta fotokopi buku nikah miliknya dan orangtuanya.




