

Demak – Kamis (23/7) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten Demak dilakukan penyemprotan disinfektan secara mandiri oleh salah satu pelaksana di Dindukcapil Demak, Abdullah Syafii, tidak terkecuali juga dengan ruang pelayanan yang notabennya banyak masyarakat atau pemohon yang sedang mengajukan permohonan berkas kependudukan di Dindukcapil Demak.
Hal ini diungkapkan oleh Lina Wulandari, SE.MM selaku Kassubag Umpeg Dindukcapil Kab.Demak kepada admin PPID Dindukcapil Demak melalui pesan text pada aplikasi whatsapp. Tujuan dilakukan penyemprotan ini adalah untuk mensterilkan di sekitar area Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak supaya terhindar dari penularan virus corona. Penyemprotan ini dilaksanakan sore hari setelah jam pelayanan tutup dan di luar jam kerja supaya tidak membahayakan pemohon Adminduk serta para petugas pelayanan.




