
Demak – Hari ini (24/7), Kasmijan yang beralamat di desa Balerejo Kecamatan Dempet mengajukan permohonan perekaman data KTP-el ke Kecamatan Dempet. Kasmijan yang saat ini sudah berusia 60 tahun ini belum memiliki KTP-el, dikarenakan dirinya sedang tidak berada di desanya pada saat beberapa tahun silam ketika diadakan perekaman data KTP-el massal.
Kasmijan dilayani oleh Rois Nur Istiqomah, Operator Perekaman KTP-el dari Dindukcapil Demak yang ditugaskan di TPDK Kecamatan Dempet. Rois memakai face shield dan masker dalam melayani masyarakat di Kecamatan Dempet supaya terhindar dari penularan virus corona.




