Perekaman KTP-el Di Kecamatan Dempet

Demak – Hari ini (24/7), Kasmijan yang beralamat di desa Balerejo Kecamatan Dempet mengajukan permohonan perekaman data KTP-el ke Kecamatan Dempet. Kasmijan yang saat ini sudah berusia 60 tahun ini belum memiliki KTP-el, dikarenakan dirinya sedang tidak berada di desanya pada saat beberapa tahun silam ketika diadakan perekaman data KTP-el massal.

Kasmijan dilayani oleh Rois Nur Istiqomah, Operator Perekaman KTP-el dari Dindukcapil Demak yang ditugaskan di TPDK Kecamatan Dempet. Rois memakai face shield dan masker dalam melayani masyarakat di Kecamatan Dempet supaya terhindar dari penularan virus corona.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial