
Demak – Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Karangtengah, Kamil, S.Sos, Jumat (24/7) menyerahkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) kepada salah seorang warga, yaitu Salamun yang mengajukan permohonan perubahan data elemen data kependudukan berupa perubahan RT dan RW pada Kartu Keluarga miliknya.
Salamun yang merupakan warga Desa Kliteh Kecamatan Karangtengah Kabupaten Demak ini membawa surat keterangan dari desa yang menerangkan bahwa Rt dan Rw tempatnya berdomisili telah berubah, serta mengisi form ajuan KK.




