Konsultasi Penghapusan Duplicate Record

Demak – Hari ini (27/7), Operator Kependudukan di Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Dindukcapil Demak, Marjoko Setiyono menerima salah satu warga yang berkonsultasi mengenai data kependudukan miliknya yang bermasalah.

Data bermasalah tersebut tersebut adalah duplicate record atau data ganda, millik Aniqotuz Zahro warga desa Kalikondang, Kecamatan Demak, yang menyebabkan KTP-el tersebut tidak dapat dicetak. Oleh sebab itu, Joko melakukan penghapusan data milik Aniqotuz supaya Aniqotuz dapat merekam data KTP-el miliknya. Setelah berhasi dihapus oleh Joko, kemudian Aniqotuz diarahkan untuk kembali lagi melakukan perekaman data KTP-el.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial