
Demak – Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Demak, Sri Akadah, Senin (29/7) menyerahkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) kepada salah seorang warga, yaitu Muchlisin yang mengajukan permohonan perubahan data elemen data kependudukan berupa penambahan anggota keluarga baru pada Kartu Keluarga (KK) miliknya.
Muchlisin yang merupakan warga Desa Krangmlati Kecamatan Demak Kabupaten Demak ini menambahkan anggota baru, yaitu anaknya yang baru lahir, supaya dirinya dapat mengurus penerbitan Akta Kelahiran dan BPJS Kesehatan milik anaknya. Istri dari Muchlisin yang mengambil KK tersebut.




