
Demak – Senin (27/7) Dyah Arini sebagai Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Mranggen, menerima pengajuan permohonan perekaman dari beberapa warga yang berdomisili di Kecamatan Mranggen Salah satunya adalah Mukorobin warga Desa Batursari Kecamatan Mranggen.
Mukorobin mengajukan permohonan perekaman KTP-el karena dirinya belum memiliki KTP-el, dan dirinya akan mengurus SKCK. Setelah direkam, nanti Mukorobin menunggu 1×24 jam untuk dijadikan data tunggal oleh Kemendagri, supaya bisa dicetak KTP-el miliknya.




