
Muhammad ulin nuha ds tlogorejo kec.kr.awen.
Demak – Pahlefi, Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Karangawen hari ini Selasa (28/7) menerima pengajuan permohonan perekaman dari beberapa warga yang berdomisili di Kecamatan Karangawen . Salah satunya adalah Muhammad Ulin Nuha warga Desa Tlogorejo Kecamatan Karangawen.
Muhammad Ulin Nuha mengajukan permohonan perekaman KTP-el karena dirinya belum memiliki KTP-el, dan dirinya akan mengurus BPJS Kesehatan. Setelah direkam, nanti Ulin menunggu 1×24 jam untuk dijadikan data tunggal oleh Kemendagri, supaya bisa dicetak KTP-el miliknya.




