Pegawai Dindukcapil Demak Layani Perekaman KTPel Di Kecamatan Wedung

Demak – Hari ini (28/7), Arif Efendi, Operator Dindukcapil Kab. Demak di TPDK Kecamatan Wedung melayani warga yang akan mengajukan perekaman KTP-el, supaya dapat diterbitkan KTP-el setelah warga Demak melakukan pendaftaran online di laman http://dindukcapil.demakkab.go.id

Warga yang mengajukan perekaman KTP-el ini kebanyakan warga yang berusia 17 tahun dan belum pernah melakukan perekaman data KTP-el. Setelah berhasil direkam, warga diarahkan oleh Arif dan Abdul Shokib selaku Koordinator Dindukcapil Demak yang juga bertugas di TPDK Kecamatan Wedung untuk menunggu 1×24 jam dan kemudian baru mendaftar pengajuan penerbitan KTP-el melalui online.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial