
Pembutan KK an.Nisrun ds Bumirejo Kec.Kr.awen.
Demak – Hari ini (28/7), Nisrun, yang beralamat di desa Bumirejo Kecamatan Karangawen mengambil dokumen kependudukan yang telah diajukan pada hari Senin(6/7), yaitu berupa Kartu Keluarga (KK). Pengajuan KK yang diajukan oleh Nisrun ini adalah pengajuan perubahan elemen data kependudukan berupa penambahan anggota keluarga.
Nisrun membawa berkas dokumen persyaratan perubahan data kependudukan pada KK, antara lain KK asli yang lama, dan fotokopy surat keterangan kelahiran. Dan diverifikasi oleh Sri Juwartini, selaku Koordinator Dindukcapil Kab. Demak di TPDK Kecamatan Karangawen kemudian dientry dan diapprove oleh Kepala Seksi Identitas Penduduk, Masrifah, S.Sos., sehingga bisa dicetak dalam bentuk dokumen KK.




