
Demak – Dyah Arini, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Mranggen kemarin siang (28/7) melayani pengajuan permohonan perekaman KTP-el dari warga Kecamatan Mranggen. .
Lathif Fathurrahman yang berlamat di Desa Batursari, Kecamatan Mranggen ini segera menuju ke Kecamatan Mranggen. Syaratnya untuk melakukan perekaman KTP-el baru adalah dengan hanya membawa Kartu Keluarga saja.




