
Demak – Hari Selasa (28/7)Erif efendi, Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung menerima pengajuan permohonan perekaman dari beberapa warga yang berdomisili di Kecamatan Wedung . Salah satunya adalah Helmi setiawan warga Desa Mandung rt1/rw1 Kecamatan Wedung.
Helmi setiawan mengajukan permohonan perekaman KTP-el karena dirinya belum memiliki KTP-el, dan dirinya akan mengurus SIM. Setelah direkam, nanti Helmi menunggu 1×24 jam untuk dijadikan data tunggal oleh Kemendagri, supaya bisa dicetak KTP-el miliknya.




