
Demak – Hari ini, Selasa (28/7),Ahmad riziq yang beralamat di desa Mandung tr5/rw1 Kecamatan Wedung mengajukan permohonan perekaman data KTP-el ke Kecamatan Dempet. Ahmad riziq atahar yang saat ini sudah berusia 18 tahun ini belum memiliki KTP-el, dikarenakan dirinya sedang tidak berada di desanya pada saat tahun kemarin.
riziq dilayani oleh Arief efendi, Operator Perekaman KTP-el dari Dindukcapil Demak yang ditugaskan di TPDK Kecamatan Wedung. Efendi memakai masker dalam melayani masyarakat di Kecamatan Wedung supaya terhindar dari penularan virus corona.




