Okti Layani Warga Bonang Rekam KTP-el

Demak- Kamis (30/7), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Bonang, Nur Okti Hayati melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama Askhabul Falah warga desa Purworejo Rt 04 Rw 02 Kecamatan Bonang.

Falah mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya sudah berusia 17 tahun dan wajib mendapatkan KTP-el sebagai identitas dasar yang wajib dimiliki, selain itu dirinya juga akan membuat SIM.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial