
Demak – Nur Okti Hayati, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Bonang, kemarin (30/7) menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Bonang. Perekaman atas nama Putri Roikhatul Abhariyah, kelahiran 12 Juli 2002 dari Desa Purworejo Rt 09 Rw 02 Kecamatan Bonang, Kab. Demak.
Perekaman KTP-el dimasa new normal ini dilakukan dengan menggunakan APD (Alat Perlindungan Diri) lengkap bagi operator perekaman dan bagi pemohon juga diwajibkan dalam kondisi sehat dan bermasker. Selain itu operator dan pemohon wajib mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan perekaman KTP-el supaya terhindar dari penularan virus corona.




