Perekaman Warga Lansia Di Kecamatan Wedung

Demak- Rabu (29/7), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung, Arif Efendi melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama Rumanah warga desa Jetak Rt 03 Rw 06 Kecamatan Wedung. Rumanah merupakan warga Wedung yang sudah berusia lanjut dan belum memiliki KTP-el.

Rumanah mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya akan mengurus BPJS Kesehatan dan supaya dapat terdaftar untuk mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. Sebagai salah satu syaratnya adalah wajib memiliki KTP-el sebagai identitas dasar yang harus dikantonginya.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial