Warga Botorejo Ajukan Perekaman KTP-el

Demak- Rabu (29/7), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wonosalam, Lailatus Sifak melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama Hadi Setiyo Wibowo warga desa Botorejo Kecamatan Wonosalam.

Hadi mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya sudah berusia 17 tahun dan wajib mendapatkan KTP-el sebagai identitas dasar yang wajib dimiliki, selain itu dirinya juga akan membuat SIM.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial