Demak – Dyah Arini, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Mranggen kemarin siang (28/7) melayani pengajuan permohonan perekaman KTP-el dari warga Kecamatan Mranggen. . Lathif Fathurrahman yang berlamat di Desa Batursari, Kecamatan Mranggen ini segera menuju ke Kecamatan Mranggen. Syaratnya untuk melakukan perekaman KTP-el baru adalah dengan hanya membawa Kartu Keluarga saja.
July 2020 archive
Jul 29
Perekaman KTP-el Di Kecamatan Mranggen
Demak- Rabu (29/7), Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Mranggen, Dyah Arini melayani pengajuan permohonan perekaman atas nama Arsyla Hatikfa Tjahyono warga desa Batursari Kecamatan Mranggen. Arsyila mengajukan permohonan pengajuan perekaman KTP-el karena dirinya sudah berusia 17 tahun dan wajib mendapatkan KTP-el sebagai identitas dasar yang wajib dimiliki, selain itu dirinya juga akan membuat SIM.
Jul 29
Perekaman KTP-el Di Kecamatan Karanganyar
Demak – Pemula yaitu usia yang sudah menunjukkan 17 tahun wajib memiliki KTP. Kini Rika dari Desa Tuwang pada hari ini (29/7) mendatangi TPDK Kecamatan Karanganyar untuk mengajukan perekaman KTP elektronik dengan membawa foto kopi KK. Dan Operator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Karanganyar telah menerima pengajuan tersebut dan merekamnya mulai dari data …
Jul 29
Pendaftaran KK Di Kecamatan Karangtengah
Demak – Kartu Keluarga adalah Kartu Identitas Keluarga yang memuat data tentang susunan, hubungan dan jumlah anggota keluarga. Kartu Keluarga wajib dimiliki oleh setiap keluarga. Kartu ini berisi data lengkap tentang identitas Kepala Keluarga dan anggota keluarganya. Oleh karena itu, tak ada alasan bagi setiap keluarga untuk tidak mengurus berkas ini dan memberikan data yang …
Jul 29
Perekaman KTP-el Di Kecamatan Karanganyar
Demak – KTP-el merupakan identitas diri yang paling penting dan wajib di punyai seseorang. Tanpa KTP apabila mengajukan persyaratan misalkan pencairan di Bank tidak akan bisa. Nah yang perlu diketahui oleh warga yaitu pentingnya peran KTP dalam sehari-hari, Fungsi dan kegunaan e-KTP adalah: Sebagai identitas jati diri; Berlaku Nasional, sehingga tidak perlu lagi membuat KTP …
Jul 29
Perekaman KTP-el Warga Wonosalam Di Kecamatan Gajah
Demak – Kemarin (28/7) Nadias Sarul yang beralamat di Desa Kuncir Rt 2 RW 2 Kecamatan Wonosalam. Berhubung alat perekaman KTP el di TPDK Kecamatan Wonosalam jaringan sedang offline atau bermasalah untuk itu Koordinator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Kecamatan Wonosalam , Marzuki mengarahkan perekaman di kecamatan yang terdekat jaraknya dari rumah pemohon atau …
Jul 29
Warga Botorejo Lakukan Perekaman KTP-el Di Wonosalam
Demak – Hari ini (29/7), Ahmad Nurul Anhari yang beralamat di Botorejo Kecamatan Wonosalam mengajukan permohonan perekaman data KTP-el ke Kecamatan Wonosalam. Ahmad yang saat ini sudah berusia 18 tahun dan harus mendapatkan KTP-el sebagai dasar identitas yang wajib dimiliki ketika telah berusia 17 tahun. Ahmad dilayani oleh Marzuki, Koordinator Perekaman KTP-el dari Dindukcapil Demak …
Jul 29
Ahmad Lakukan Perekaman KTP-el Di Wonosalam
Demak – Hari ini (29/7, Ahmad Nurul Anhari yang beralamat di Botorejo Kecamatan Wonosalam mengajukan permohonan perekaman data KTP-el ke Kecamatan Wonosalam. Ahmad yang saat ini sudah berusia 18 tahun dan harus mendapatkan KTP-el sebagai dasar identitas yang wajib dimiliki ketika telah berusia 17 tahun. Ahmad dilayani oleh Marzuki, Koordinator Perekaman KTP-el dari Dindukcapil Demak …
Jul 29
Perekaman KTP-el Di Kecamatan Wonosalam
Demak – Lailatus Sifak, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wonosalam hari ini (29/7) menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Wonosalam. Perekaman atas nama Syarip Hidayat, kelahiran dari Desa Bunderan Kecamatan Wonosalam Kabupaten Demak. Perekaman KTP-el dimasa new normal ini dilakukan dengan menggunakan APD (Alat Perlindungan Diri) lengkap bagi operator …
Jul 29
Pengambilan Surat Pindah Di Kecamatan Wonosalam
Demak- Hari Rabu (29/7) ini Mukorobin warga desa Kerangkulon Kecamatan Wonosalam melakukan pengajuan pindah antar Kecamatan yang diproses oleh Marzuki selaku Koordinator Dindukcapil Demak yang bertugas di TPDK Wonosalam. Mukorobin ini mengajukan pindah keluar antar kecamatan yang data-datanya telah dientri ke dalam aplikasi SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) dan diaprove untuk diterbitkan surat pindah.














