
Demak – Bagi warga di Kecamatan Sayung yang akan melakukan pengurusan pengajuan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga, baik pembuatan baru ataupun perubahan elemen data kependudukan, dapat mendatangi Kecamatan Sayung. Karena di Kecamatan Sayung, ada pegawai Dindukcapil Demak yang akan membantu masyarakat Sayung dalam mengurus dokumen kependudukan. Salah satunya adalah Antik Wantini, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Sayung.
Selain itu, Akrom, S.Sos yang juga Koordinator Dindukcapil Demak yang bertugas bersama Antik, menuturkan bahwa hari ini (3/8) warga yang mengurus dokumen kependudukan di Kecamata Sayung, antusiasnya sangat tinggi.




