Antrian Pengajuan Dokumen Kependuduka Di Kecamatan Gajah

Demak – Bagi warga di Kecamatan Gajah yang akan melakukan pengurusan pengajuan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga, baik pembuatan baru ataupun perubahan elemen data kependudukan, dapat mendatangi Kecamatan Gajah. Karena di Kecamatan Gajah, ada pegawai Dindukcapil Demak yang akan membantu masyarakat Gajah dalam mengurus dokumen kependudukan. Salah satunya adalah Nuril Anwar, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Gajah.

Selain itu, Hadi Purwanto yang juga Koordinator Dindukcapil Demak yang bertugas bersama Nuril, menuturkan bahwa hari ini (3/8) warga yang mengurus dokumen kependudukan di Kecamata Gajah, antusiasnya sangat tinggi.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial