
Demak – Hari ini (3/8) kondisi di ruang pelayanan Dindukcapil Demak, lantai I Gedung Ungu terlihat ramai namun tidak terlalu padat. Hal ini disebabkan adanya perubahan pelayanan dari tatap muka menjadi online. Dikarenakan pada masa pandemi ini, untuk mencegah terjadinya penularan covid 19 ini.
Warga yang datang untuk mengajukan permohonan kepengurusan dokumen kependudukan harus mematuhi protokol kesehatan, yaitu harus dalam kondisi sehat, memakai masker, mencuci tangan dengan menggunakan air mengalir dan sabun serta menunjukkan notifikasi dari WA center mengenai pengambilan dokumen kependudukan, seperti yang diungkapkan oleh Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dindukcapil Demak, Rustiyono, S.Sos.




