
Demak – Pengajuan permohonan perekaman data KTP-el yang dilakukan oleh Nafisatul Fahma warga desa Babalan RT 1 RW 1, hari ini (3/8) kepada Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung, Arif Efendi.
Arif yang menerima pengajuan permohonan perekaman KTP-el dari Fahma ini, segera mengecek apakah Fahma sudah pernah melakukan perekaman sebelumnya atau belum, dengan biometrik. Setelah dilakukan pengecekan biometrik dan Fahma belum pernah direkam, maka Fahma segera direkam data oleh Arif.




