
Demak – Dyah Arini, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Mranggen pada hari Senin (3/8) menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Mranggen.
Pengajuan perekaman data KTP-el tersebut datangnya dari Khalimatus Saadah warga desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen. Khalimatus mengajukan permohonan rekam data KTP-el karena dirinya akan mendaftar BPJS Kesehatan, dan sebagai identitas dasar yang wajib dimiliki oleh dirinya.




