
Demak – Anti Wantini selaku Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Sayung hari ini (3/8) menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Sayung. Perekaman atas nama Tri Nur Windha Maryanti, dari desa Gemulak Kecamatan Sayung Kabupaten Demak.
Perekaman KTP-el dimasa new normal ini bagi operator perekaman dan pemohon juga diwajibkan dalam kondisi sehat dan bermasker. Selain itu operator dan pemohon wajib mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan perekaman KTP-el supaya terhindar dari penularan virus corona.




