
Demak – Rafif Aditya Arya Satya, warga desa Brumbung Kecamatan Mranggen mendatangi Kecamatan Mranggen untuk mengajukan permohonan perekaman data kependudukan. Permohonan pengajuan dokumen kependudukan tersebut adalah pengajuan perekaman data KTP-el.
Dengan dilayani oleh Dyah Arini, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Mranggen ini, Selasa (4/8), Rafif melakukan perekaman data KTP-el. Dimulai dari rekam iris mata, sidik jari dan tanda tangan. Sebelum itu baik warga dan operator wajib menggunakan hand sanitizer untuk mencuci tangan baik sebelum dan sesudah melakukan perekaman.




