
Demak – Pengajuan permohonan perekaman data KTP-el yang dilakukan oleh Desy Nila Sari warga desa Sidorejo, Kecamatan Karangawen hari ini (4/8) kepada Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Karangawen, M. Pahlevi.
Levi yang menerima pengajuan permohonan perekaman KTP-el dari Desy ini, segera mengecek apakah Desy sudah pernah melakukan perekaman sebelumnya atau belum, dengan biometrik. Setelah dilakukan pengecekan biometrik dan Desy belum pernah direkam, maka Raul segera direkam data oleh Levi.




