
Demak – Rabu (5/8), Kamil, S.Sos, Koordinator Dindukcapil Kab. Demak di TPDK Kecamatan Karangtengah menerima permohonan pengajuan pembuatan Kartu Keluarga baru dari Muhammad Sobri yang berasal dari Desa Sampang Kecamatan Karangtengah.
Sobri mengajukan permohonan pembuatan KK baru karena dirinya telah berstatus kawin tercatat. Untuk itu Sobri menyertakan KK lama milik orangtua dan mertuanya serta fotokopi buku nikah baik miliknya, kedua orangtua serta mertuanya untuk mengajukan pembuatan KK baru yang telah berdiri sendiri dan pecah KK.




