
Demak – Rizal Khoirudin, warga desa Lempuyang Kecamatan Wonosalam mendatangi Kecamatan Wonosalam untuk mengajukan permohonan perekaman data kependudukan. Permohonan pengajuan dokumen kependudukan tersebut adalah pengajuan perekaman data KTP-el.
Dengan dilayani oleh Marzuki, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wonosalam ini, Rabu (5/8), Rizal melakukan perekaman data KTP-el di kecamatan Wedung. Dimulai dari rekam iris mata, sidik jari dan tanda tangan. Sebelum itu baik warga dan operator wajib menggunakan hand sanitizer untuk mencuci tangan baik sebelum dan sesudah melakukan perekaman.




