
Demak –Wafik daniyah, warga desa Jali RT 5 RW 4 Kecamatan Bonang mendatangi Kecamatan Wedung untuk mengajukan permohonan perekaman data kependudukan. Permohonan pengajuan dokumen kependudukan tersebut adalah pengajuan perekaman data KTP-el.
Dengan dilayani oleh Arif Efendi, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung ini, Senin (3/8), Nurul melakukan perekaman data KTP-el dikecamatan Wedung dikarenakan alat perekaman di kecamatan Bonang eror. Dimulai dari rekam iris mata, sidik jari dan tanda tangan. Sebelum itu baik warga dan operator wajib menggunakan hand sanitizer untuk mencuci tangan baik sebelum dan sesudah melakukan perekaman.




