
Demak – Pengajuan permohonan perekaman data KTP-el yang dilakukan oleh Rifki Maulana warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonosalam, Rabu (5/8) kepada Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wonosalam, Marzuki.
Marzuki yang menerima pengajuan permohonan perekaman KTP-el dari Rifki ini, segera mengecek apakah Rifki sudah pernah melakukan perekaman sebelumnya atau belum, dengan biometrik. Setelah dilakukan pengecekan biometrik dan Rifki belum pernah direkam, maka Rifki segera direkam data oleh Marzuki.




