
Demak – Lia maya shofa, warga desa Karangasem Kecamatan Sayung mendatangi Kecamatan Sayung untuk mengajukan permohonan perekaman data kependudukan. Permohonan pengajuan dokumen kependudukan tersebut adalah pengajuan perekaman data KTP-el.
Dengan dilayani oleh Antik wantini, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Sayung ini, Selasa (4/8), Lia melakukan perekaman data KTP-el. Dimulai dari rekam iris mata, sidik jari dan tanda tangan. Sebelum itu baik warga dan operator wajib menggunakan hand sanitizer untuk mencuci tangan baik sebelum dan sesudah melakukan perekaman.




