
Demak – Pengajuan permohonan perekaman data KTP-el yang dilakukan oleh Mutiara anisa warga Desa Karangtowo Kecamatan Karangtengah, kemarin (5/8) kepada Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Karangtengah, Bahaudin dawami.
Bahaudin dawami yang menerima pengajuan permohonan perekaman KTP-el dari Anisa ini, segera mengecek apakah anisa sudah pernah melakukan perekaman sebelumnya atau belum, dengan biometrik. Setelah dilakukan pengecekan biometrik dan anisa belum pernah direkam, maka anisa segera direkam data oleh dawami.




