
Demak – Riyan Vernanda, warga desa Doreng Kecamatan Wonosalam mendatangi Kecamatan Wonosalam untuk mengajukan permohonan perekaman data kependudukan. Permohonan pengajuan dokumen kependudukan tersebut adalah pengajuan perekaman data KTP-el.
Dengan dilayani oleh Marzuki, Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wonosalam ini, Rabu (5/8), Riyan melakukan perekaman data KTP-el. Dimulai dari rekam iris mata, sidik jari dan tanda tangan. Sebelum itu baik warga dan operator wajib menggunakan hand sanitizer untuk mencuci tangan baik sebelum dan sesudah melakukan perekaman.




