
Demak – Areif efendi, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung, Kamis (6/8) melayani pengajuan permohonan perekaman KTP-el dari warga Kecamatan Wedung.
Febri adriyansyah yang berlamat di Desa Wedung rt3 rw6 Desa Wedung, Kecamatan Wedung Perekaman KTP-el dapat dilakukan di Kecamatan lain yang terdekat dengan domisili warga. Syaratnya untuk melakukan perekaman KTP-el baru adalah dengan hanya membawa Kartu Keluarga saja.




