Perekaman Di Kecamatan Sayung

Demak – Antik wantini, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Sayung siang ini Kamis(6/8) melayani pengajuan permohonan perekaman KTP-el dari warga Kecamatan Sayung.

Nur afifah yang berlamat di Desa Kalisari, Kecamatan Sayung ini segera menuju ke Kecamatan Sayung setelah mendapat rekomendasi dari Koordinator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Sayung. Perekaman KTP-el dapat dilakukan di Kecamatan lain yang terdekat dengan domisili warga. Syaratnya untuk melakukan perekaman KTP-el baru adalah dengan hanya membawa Kartu Keluarga saja.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Social media & sharing icons powered by UltimatelySocial