
Demak – Rois selaku Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Dempet hari ini kamis (6/8) menerima pengajuan permohonan perekaman data KTP-el dari beberapa warga di Kecamatan Dempet. Perekaman atas nama muklisin dari Desa Kunir rt1 rw6 Kecamatan Dempet Kabupaten Demak.
Perekaman KTP-el dimasa new normal ini baik operator perekaman maupun pemohon juga diwajibkan dalam kondisi sehat dan bermasker. Selain itu operator dan pemohon wajib mencuci tangan dengan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah melakukan perekaman KTP-el supaya terhindar dari penularan virus corona.




