
Demak – Pengajuan permohonan perekaman data KTP-el yang dilakukan oleh Wahyu aji setiawan warga desa Wonosekar Kecamatan Karangawen, hari ini Kamis(6/8) kepada Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Karangawen, Pahlevi.
Pahlevi yang menerima pengajuan permohonan perekaman KTP-el dari Aji ini, segera mengecek apakah Aji sudah pernah melakukan perekaman sebelumnya atau belum, dengan biometrik. Setelah dilakukan pengecekan biometrik dan aji belum pernah direkam, maka aji segera direkam data oleh Pahlevi.




