
Demak – Muhammad ryan, warga desa Jragung Kecamatan Karangawen mendatangi Kecamatan Karangawen untuk mengajukan permohonan perekaman data kependudukan. Permohonan pengajuan dokumen kependudukan tersebut adalah pengajuan perekaman data KTP-el.
Dengan dilayani oleh Pahlevi, Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Karangawen ini, Kamis (6/8), Lia melakukan perekaman data KTP-el. Dimulai dari rekam iris mata, sidik jari dan tanda tangan. Sebelum itu baik warga dan operator wajib menggunakan hand sanitizer untuk mencuci tangan baik sebelum dan sesudah melakukan perekaman.




