
Demak – Arief efendi selaku Operator Dindukcapil Demak di TPDK Kecamatan Wedung, Kamis siang ini (6/8) melayani pengajuan permohonan perekaman KTP-el dari warga Kecamatan Wedung.
Wahyudi yang berlamat di Desa Mandung rt3 rw2, Kecamatan Wedung Perekaman KTP-el dapat dilakukan di Kecamatan lain yang terdekat dengan domisili warga. Syaratnya untuk melakukan perekaman KTP-el baru adalah dengan hanya membawa Kartu Keluarga saja.




